Mojokerto, Liputan10.id – Mediasi antara warga Dusun Kumitir, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, dengan pengelola kandang ayam kembali digelar oleh Pemerintah Desa Kumitir pada Rabu (29/10/2025). Pertemuan ini membahas keluhan warga atas bau menyengat dan ledakan populasi lalat yang diduga berasal dari kandang ayam milik perusahaan setempat.
Meski dihadiri oleh unsur Camat Jatirejo, Polsek Jatirejo, Koramil Jatirejo, Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, pertemuan kembali menemui jalan buntu. Pemilik kandang ayam tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan perusahaan, menimbulkan kekecewaan dari warga yang berharap solusi nyata.
Salah satu warga, Andik Kurniawan, menyampaikan, “Kami sudah berkali-kali ikut mediasi, tapi hasilnya selalu sama. Pemilik tidak pernah datang. Bau makin parah, lalat makin banyak. Kami ingin lingkungan kami kembali bersih.”
Aktivis lingkungan sekaligus warga setempat,inisial( K) menambahkan, “Kami hanya memperjuangkan hak dasar masyarakat atas udara bersih dan lingkungan sehat. Pemerintah harus hadir melindungi warga, bukan hanya menunggu laporan.”
Kepala Desa Kumitir, Mokhamad Khoirun, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga ke dinas teknis agar segera dilakukan pemeriksaan lapangan. “Kami ingin semua pihak duduk bersama, termasuk pemilik kandang, agar persoalan ini tuntas,” tegasnya.
Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, Pasal 69 ayat (1) menegaskan larangan melakukan perbuatan yang menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah.
Warga berharap mediasi berikutnya benar-benar menghadirkan pemilik kandang agar ada solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar.
(Yustinia)
![]()
